Masjid Icon Bandung

Masjid Icon Bandung

Especificações Técnicas

Nome comercial: ICON GARDENNome comum: LambdacialotrinaClasse: Inseticida PiretróideRegistro no Ministério da Sáude: 3.0119.6639.001-8Formulação: pó molhávelComposição química: alfa-ciano-3-fenoxibenzil-3-(-2-cloro-3,3.3-trifluroprop-1 enil) -2,2- dimetil-ciclopropano carboxilatoProporção: 100 gramas de ingrediente ativo por quilo (10%)Solubilidade: miscível em águaEstado físico do produto: sólido (pó) de cor creme pálidoCaracterísticas físicas: é fotoestável, não apresenta odor, não mancha e não é corrosivoModo de ação: por contato e ingestãoCompatibilidade: compatível com a maioria dos inseticidas

ICON GARDEN é apresentado para uso em dose única na forma de sachês hidrossolúveis (não sendo necessário rasgá-los). Cada sachê contém 5,0 g do produto, quantidade exata para diluir em 1 litro de água. Recomenda-se a utilização de toda a solução inseticida imediatamente após a sua preparação em pulverizadores manuais do tipo gatilho, ou de pressão acumulada. Na aplicação, deve-se dirigir o jato inseticida sobre as pragas e os locais onde elas se alojam, escondem e transitam.

Não possui nenhum efeito no aparelho reprodutor, não sendo teratogênica. O composto é excretado rapidamente, não se acumulando no organismo.

Orientações para o manuseio seguro

Polisi ungkap motif oknum guru SMP inisial K (54) yang mencabuli muridnya di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aksinya tersebut dilakukan dalam keadaan sepi di depan masjid sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut satu kali. "Berdasarkan keterangan dari pelaku maupun korban, kejadian ini baru sekali dan itu dilakukan karena spontan, spontanitas tiba-tiba si pelaku ini berhasrat ataupun ingin melakukan itu terhadap korban," ujar Oliestha kepada awak media di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024).

Oliestha mengungkapkan tersangka telah memikiki istri dan anak. Namun kata dia, tersangka melakukan aksinya karena gelap mata dan tidak dapat menahan hawa nafsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku seperti tidak dapat menahan diri dari hawa nafsunya. Sampai dengan saat ini kami masih terus melaksanakan pemeriksaan baik terhadap pelaku ataupun yang sudah kami tetapkan maupun terhadap saksi-saksi lain," katanya.

Dia menjelaskan saat ini belum menemukan korban lain dengan adanya kasus tersebut. Dirinya meminta jika ada masyarakat yang menjadi korban tersangka untuk segera melaporkan ke polisi.

"Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan (jika menjadi korban) dan kami garis bawahi mohon untuk seluruh masyarakat tidak melaksanakan kegiatan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak kepolisian jangan sampai akhirnya kontrol produktif langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat kemudian merugikan masyarakat," tegasnya.

Oliestha menegaskan aksi yang dilakukan tersangka terjadi di luar jam sekolah, pada pukul 18.00 WIB. Kemudian aksi pencabulan tersebut dilakukan di depan masjid yang berada di area sekolah.

"TKP-nya ada di daerah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Aksinya di luar masjid, dari luar masjid ya," jelasnya.

Menurutnya korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada bulan Oktober 2024. Sehingga polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan.

"Kejadian seperti ini kadang-kadang memberikan gangguan secara mental kepada kepada korban, sehingga korban enggan untuk menceritakan. Nah ini baru terungkap karena akhirnya korban mau bercerita kepada keluarganya, kepada masyarakat, sehingga dapat terungkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Namun karena yang bersangkutan sebagai pendidik, maka kami tambahkan sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

O inseticida para jardinagem amadora em sachês hidrossolúveis.

ICON GARDEN é a solução para as plantas em vasos ou em jardins, sendo o seu uso recomendado para diversas pragas, como cochonilhas, pulgões, besouros, lagartas das palmeiras, baratas, saúvas, moscas e demais pragas que infestam jardins.

Informações para uso médico

Oknum guru inisial K (54) mengaku tak bisa menahan hawa nafsu ketika melihat muridnya yang tengah berada di kios bakso, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kemudian oknum guru tersebut langsung memanggil korban dan melakukan aksinya di depan area masjid SMP.

K mengakui kebejatannya. Ia spontan saat melihat muridnya. K menyesali telah melakukan aksi tersebut. Pasalnya aksi tersebut dilakukan pada Juli 2024 pukul 18.00 WIB.

"Tapi setelah itu saya sadar, saya melakukan kesalahan dan saya menyesal," katanya saat pres rilis di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya korban merupakan anak didiknya selama di sekolah. Makanya tersangka telah mengenal korban. "Iya anak didik saya. Sudah kenal juga sama korban. Korban kelas 2 SMP," jelasnya.

K mengaku perbuatan cabulnya dilakukan satu kali. Kemudian setelah itu meminta korban untuk tidak membicarakan hal tersebut kepada siapapun. Setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp 10 ribu.

"Ngelakuin cuma itu aja satu kali," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, peristiwa tersebut dilakukan saat di luar jam sekolah. Kemudian kondisi di area masjid tersebut tidak ada orang.

"Kondisinya sepi," kata Oliestha.

Dia menambahkan tersangka merupakan seorang guru honorer di sekolah tersebut. Kemudian dalam kesehariannya mengajar sebagai guru kesenian. "Statusnya guru honorer dan ngajar kesenian," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru SMP inisial K (54) tega mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Oknum guru cabul itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka K, dihadirkan secara langsung saat polisi merilis kasus tersebut, di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024). Nampak sang oknum guru mengenakan baju tahanan berwarna biru navy.

Tersangka datang dengan berkepala plontos dan menggunakan masker. Kemudian tangannya nampak diborgol dengan kencang. Tersangka nampak lesu saat digiring oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Korban baru melaporkan peristiwa itu pada 6 Oktober 2024.

"Jadi pelaku ini adalah guru honorer di sebuah sekolah di Kecamatan Ibun," ujar Oliestha, kepada awak media, Selasa (15/10/2024).

Icon Vet é um inseticida para instalações rurais que oferece ação preventiva e curativa no controle de moscas (Musca domestica), cascudinhos (Alphitobius diaperinus), baratas (Blattella germanica) e outros insetos rasteiros. Trata-se de um pó molhável de longo efeito residual, apresentado em envelope de 25g com 2 sachês hidrossolúveis de 12,5g cada. Um único envelope é capaz de tratar eficientemente áreas de até 100m².

MODO DE USAR:1. Abra o envelope e retire o saquinho hidrossolúvel contendo o pó molhável.2. Faça uma pré-diluição com água com o número de envelopes hidrossolúveis recomendados na posologia.3. Agite vem para acelerar a diluição.4. Complete o pulverizador com o volume de água de acordo com a posologia.5. Não é necessário abrir o saquinho hidrossolúvel, pois ele dissolverá na água.

Composição:Cada 100 g contém:lambdacialotrina ................................................................................10 gexcipiente q.s.p. ................................................................................100 g

Find the perfect icons, stickers, interface icons & animated icons to complete any project on Freepik

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang oknum guru kesenian di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung ditangkap setelah melakukan tindakan pelecehan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, oknum guru kesenian yang berinisial K (54) tersebut ditangkap atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur.

Di mana tindakan pidana pelecehan yang dilakukan oknum guru K kepada anak didiknya tersebut, dilakukannya pada bulan Juli 2024 lalu, di masjid sekolah saat sore hari seusai belajar mengajar selesai.

"Menurut keterangan, saat itu korban ASA (14) sedang menunggu ruko orang tuanya berdagang bakso, setelah itu Tersangka memanggil korban ASA untuk ke dekat masjid SMP," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Senin (14/10/2024).

Setelah korban ASA datang ke masjid sekolah, oknum guru tersebut langsung melancarkan aksi bejatnya dengan meraba bagian sensitif hingga memasukan alat kelaminnya ke tubuh korban.

"Pelaku pun secara spontan langsung memeluk, mencium, meremas, meraba kebagian korban dan memasukan alat kelamin tersangka ke dalam alat kemaluan korban," katanya.

Di sisi lain, Kusworo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut diketahui oleh teman korban dan langsung menceritakan kejadian pelecehan K tersebut kepada orang tua sang korban

"Teman anak korban menceritakan kejadian yang di alami oleh anak korban kepada orangtua anak korban. Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolsian," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, K saat ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Prettify codeAdd empty rectangle